Selasa, 26 April 2016

Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Pesantren

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program unggulan pemerintah era Presiden Joko Widodo dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada masyarakat tidak mampu dalam bidang pendidikan. Sejatinya Program ini merupakan penyempurna dari Program pemerintah sebelumnya Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang cakupan penerimanya di perluas bagi peserta didik/siswa/santri yang belajar di sekolah formal, informal dan pondok pesantren.

Melalui Intruksi Presiden Nomor 7 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk membangun Keluarga Produktif, menunjukan betapa pentingnya Program Indonesia pintar (PIP) itu sendiri agar dapat terealisasikan dengan baik. Lebih lanjut, diperlukan pula kekuatan Hukum yang jelas, mekanisme dan proses penyelenggaraan yang terkelola dengan baik, serta sosialsasi yang komprehensif sehingga program ini dapat berjalan dengan sebagai mestinya.






Pada dasarnya Program Indonesia Pintar (PIP) dihadirkan sebagai penjamin keikutsertaan setiap anak bangsa dalam usia sekolah dalam layanan pendidikan, baik melalui sekolah/madrasah maupun pondok pesantren. Dalam wilayah pondok pesantren sendiri, untuk pertama kalinya dimulai pada tahun anggaran 2015.


Adapun sasaran penerima Program Indonesia Pintar (PIP) pada Pendidikan Keagamaan Islam, sebagai berikut:
  •       Santri Pesantren peserta Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar pada Pesantren;
  •     Santri Pesantren peserta Program Pendidikan Menengah Universal (PMU) pada Pesantren;
  •     Santri pesantren peserta Program Pendidikan Kesetaraan Paket A/B/C pada Pesantren;
  •     Santri Satuan Pendidikan Muadalah pada Pesantren;
  •     Santri Satuan Pendidikan Diniyah Formal; dan
  •    Santri hanya mengaji, yaitu Santri Pesantren sebagai Satuan Pendidikan yang tidak berstatus sebagai peserta didik pada satuan pendidikan umum (SD/SMP/SMA/SMK), madrasah (MI/MTs/MA/MAK), dan/ atau satuan/ program pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e.


Adapun kriteria penerima PIP pada Pondok Pesanten adalah, sebagai berikut:

a.  Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahera (KKS), atau memenuhi salah satu dari kriteria berikut:

·  Orang tua peserta didik/siswa/santri terdaftar sebagai peserta Program keluarga Harapan (PKH);
·  Orang tua peserta didik/siswa/santri pemegang Surat Keterangan Rumah tangga Miskin (SKRTM) sebagai pengganti KKS;SKRTM dapat diterbitkan oleh pemerintah Desa asal orang tua peserta didik dan/ atau pimpinan pesantren tempat belaja santri;
·     Peserta didik/siswa/santri korban musibah bencana alam;
·     Peserta didik/siswa/santri yang memiliki hambatan ekonomi sehingga terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan;
·     Peserta didik/siswa/santri yatim dan/ atau piatu; atau
·   Pertimbangan lain, seperti kelainan fisik, korban musibah berkepanjangan/ belum pulih dari dampak musibah tersebut, korban konflik sosial, peserta didik/siswa/santri dari kelurga miskin yang hidup di panti asuhan/ rumah singgah, atau peserta didik/siswa/santri yang berasal dari keluarga hampir/rentan miskin yang memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara tinggal serumah berusia kurang dari 18 (delapan belas) tahun.

b.  Berada pada usia sekolah (6-21 tahun).
c. Santri tidak berstatus sebagai peserta didik/siswa pada satua pendidikan umum (SD/SMP/SMA/SMK) dan/ atau peserta didik/siswa pada madrasah (MI/MTs/MA/MAK).


Penyaluran Program Indonesia Pintar terbagi menjadi 3 (tiga) kategori pada masing-masing tingkatnya, yaitu:

1.      Kategori I Tingkat Ula             : Rp. 450.000,-/ Tahun
2.      Kategori II Tingkat Wustha      : Rp. 750.000,-/ Tahun
3.      Kategori III Tingkat Ulya         : Rp. 1.000.000,-/ Tahun.


    Program Indonesia Pintar (PIP) baru merambah dunia pesantren dimana santri sebagai penerima sejak tahun anggaran 2015. Ini merupakan langkah startegis yang dilakukan oleh pemerintah yang harus diapresiasi oleh semua pihak, terutama pondok pesantren. suatu langkah nyata pemerintah menjamin keberlangsungan belajar bagi santri yang belajar di pesantren terutama bagi mereka yang terkendala masalah ekonomi. Dan jika kita menengok kebelakang, peran santri dan pesantren dalam kemerdekaan negara Indonesia nyatanya memiliki andil yang sangat besar. Maka sangat layak bagi santri dan pesantren mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah mencakup aspek pendidikan, sosial dan budaya, salah satunya melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pesantren.

Semoga bermanfaat. Thanks

Senin, 25 April 2016

Memulai dari Hal (yang) Baru

Hal baru tidak selamanya bersifat baru (baru kita alami). Karena bisa jadi hal baru merupakan hal yang dulu kita sempat merasakan keberadaannya, pernah terlibat didalam prosesnya, dan mengalami kejadiannya tetapi dalam waktu yang lama kita sendiri sudah lama tidak menjalani hal-hal tersebut dan dalam waktu bersamaan hal tersebut menjadi asing bagi kita. kata 'asing' bisa berarti karena kegiatan tersebut tidak menjadi konsumsi interaksi sehari-hari. Itulah yang saya maksud hal baru yang 'asing'.









Tahun 2014 setelah lulus S1 dari perguruan Tunggi (IAIN Syekh Nurjati Cirebon), saya bekerja di Lembaga Survey Indonesia (LSI). Lembaga ini mempunyai misi menyerap aspirasi dan penilaian publik terhadap jalannya roda pemerintah yang berkenaan dengan sosial, politik dan ekonomi. kurang lebih 1 tahun saya menjadi tenaga Part-time di Lembaga tesebut. saya dkk bertugas mengumpulkan data dari kelurahan terpilih (random sampling system) kemudian memilih beberapa participant untuk dimintai pendapatnya (melalui jawaban) dengan questionnair yang sudah tersedia. Setelah saya dkk mendapatkan data-data, data-data tersebut di input untuk selanjutkan ditidaklanjuti untuk mendapatkan hasil/konklusinya dari opini masyrakat.


(sometimes) our carrier has to begin somewhere, kalimat itu mungkin sangat tepat bagi perjalanan karir saya. selepas bekerja Part-time, saya memutuskan untuk bekerja 'kantoran'. ada beberapa alasan strategis selain mencari pengalaman/tantangan yang baru, tapi lebih pada pengaturan pengeluaran. memang sangat sulit (khususnya bagi saya) untuk mengatur pengeluaran dari hasil kerja part-time, kerja yang tidak pasti dan umumnya ketika Pemilihan umum (Pemilu) berlangsung saja, kegiatan ini lumayan banyak diselenggarakan. hehe

PT Lifull Media Indonesia, yang bertempat di daerah Thamrin, Jakarta Pusat adalah tempat pelabuhan saya berikutnya. perusahaan yang bermarkas dijepang ini menggeluti dunia jasa sebagian produk usahanya.  staff admin adalah jabatan saya, memang berbeda dengan jurusan ketika kuliah (Pendidikan bahas Inggris) yang notaben nya menjadi Guru. kondisi perusahaan sendiri sangat baik, selain suasana kerja yang nyaman, beban kerja sendiri juga relatif sedang. menjadikan staff betah dibuatnya. tetapi akan ada masa dimana kita akan tidak nyaman dengan zona nyaman (comfort zone) dan pada akhirnya memutuskan untuk mencari pekerjaan ditempat lain dan sayalah orang yang mengalaminya.





Selama satu (1) tahun tiga (3) bulan saya menjadi bagian dari PT Lifull Media Indonesia, tentunya banyak pengalaman dan kenangan yang saya dapat. Motto 'saya bukan mencari teman tapi mencari orang baik' mungkin agak diskriminatif, tapi saya mendapatkan beberapa orang -orang tersebut, terlepas indikator 'orang baik' masing-masing dari kita mungkin berbeda dalam menilainya.  


Akhirnya, ditempat inilah saya berada. tempat yang sudah saya impikan sejak gambaran akan masa depan terbentuk (sejak SMA). tempat penuh tantangan dan daripadanya didapat berbagai pengalaman dan pelajaran hidup. tempat yang relatif kompetitif yang bisa menstimulus kita untuk berkembang, dan lebih baik.


Merupakan hal asing bagi saya, kembali bergelut dengan dunia pesantren. maklum, sudah relatif lama juga tidak berinteraksi dengan hal kepesantrenan. seluruh aktifitas kerja berorientasi dalam ranah pondok pesantren, semoga ini bukan hal yang "asing' bagi saya. just sharing, penulis sendiri pernah mencicipi dunia pesantren selama 3 tahun. semoga itu menjadi bekal dan motivasi saya untuk berada, beradaptasi dan berkembang dilingkungan baru dengan memulai dari hal (yang) baru.

Surat Pengunduran Diri (Resignation Letter) dalam bahasa Inggris

Surat Pengunduran Diri (Resignation Letter) merupakan surat formal yang diajukan pekerja kepada perusahaan dalam rangka pengunduan diri sebagai Staff di perusahaan. Sesuai regulasinya, proses pengunduran diri sendiri terhitung satu (1) bulan sejak surat Pengunduran tersebut diterima oleh perusahaan.
Banyak faktor yang mempengaruhi seseorang mengajukan Surat Pengunduran Diri baik itu faktor ekternal maupun internal. Faktor ekternal lebih di pengaruhi dari luar perusahaan. Mendapatkan gaji yang lebih baik, mencari tantangan baru atau alih profesi merupakan beberapa indikator seseorang ketika memutuskan pengajuan Surat Pengunduran Diri. Sedangkan faktor internal lebih dipengaruhi oleh keadaan didalam perusahaan, baik yang sifat nya personal (kinerja yang kurang baik, dll) maupun interpersonal (hubungan yang kurang harnonis antar staff, atasan, dll) yang dari semua itu langsung atau tidak langsung menjadi sebab seseorang mengajukan surat pengunduran diri (Resignation Letter).

Berikut saya akan sharing contoh Surat Pengunduran Diri (Resignation Letter). Sebagai bahan untuk anda dalam proses pengajuan pengunduran diri.



Jakarta, April 25, 2016
Attention to,
COO/Director
Mr Toshiki KATO
PT. Lifull Media Indonesia

Dear Sir, 
Through this letter, I’m writing to inform you that I would like to resign from PT Lifull Media Indonesia starting from May 25, 2016.

I humbly appreciate all the guidance and worthwhile experiences as long as I’ve been working with. Furthermore, I really apologize to this company and all the staff for the mistakes and inconveniences that I’ve made during this time.

I also express my gratitude to PT Lifull Media Indonesia for the support and the opportunities that I have gained wonderful lesson while I’ve worked here. I wish you and all of the stuff of PT Lifull Media Indonesia will develop and continue success to provide and give the best for your costumer, as the company credo is Altruism.

Thank you so much for your attention and wisdom. 

Sincerely Yours  


Muh Hasbi Assidiqi


Memutuskan untuk mengundurkan diri merupakah salah satu langkah possitive dan ikhtiar pekerja untuk mendapatkan pengalaman, tantangan, dan juga pendapatan yang lebih baik ditempat baru. Thanks